BANTAYA

          Sejarah Bantaya Bantaya atau Bantayan (sebutan manuskrip Negarakertagama tahun 1200-1500 Masehi), merupakan sebuah sebuah kerajaan Besar Kuno yang berdirinya diperkirakan dalam kurun waktu 1100-1800 Masehi. Dan Memiliki Luas Wilayah 3/4 dari daratan Provinsi Sulawesi Tengah hari ini, sebagian Maluku dan kepulauan Filipina. Hingga saat ini masih banyak daerah yang masih menggunakan Bantaya sebagai nama pulau dan kota di wilayah mereka meski sudah berbeda status wilayah Negara.

Tembikar Menandakan Era Tanah Liat yang sekaligus sudah menjadi signal Pergantian Teknologi atau penemuan sebuah teknologi baru. Tembikar Dan Penempaan Logam Mempunyai Zaman Keemasan yang hampir bersamaan.

Jika Melihat Catatan Negara Kertagama pada kurun 1300 san Tentang Pengalihan Kekuasaan Bantaya (Sulawesi Tengah) Dalam Kepemimpinan Era Keemasan Maja Pahit dibawah Maha Raja Rajasanegara (Hayam Wuruk) dengan Maha Patihnya Gajah Mada, Penemuan Tembikar Di kedalaman 1-1,5 M di lokasi Situs Purbakala Megalitik Tadulako menjadi Bukti Pertalian Erat Maja Pahit dan Bantaya dalam Satu Kesatuan Negara Nusantara. Mengingat Napu menjadi salah satu Bagian Pemerintahan Pitunggota ngata Kaili di Era Keemasan Kerajaan Bantaya.

Mengapa bisa dikatakan demikian. Maja Pahit Sebagai Sebuah Negara Besar yang Menaklukkan 2/3 Dunia Mempunyai Teknologi Terbaik Dalam Pengolahan Tanah Liat ditambah ilmu Penempaan logam yang luar biasa. Sudah Tentu Setiap Penaklukan atau Kerjasama akan membawa sebuah perubahan atau alih teknologi baru sesuai kebutuhan dan kepentingan bersama masa itu.

Juga bisa ditemukan fakta lain Kaitan Kakula (alat musik khas Kaili sejenis gamelan yang terbuat dari logam yang di tempa dengan khusus sehingga menghasilan nada-nada unik) dengan Gamelan Jawa yang mempunyai ilmu Penempaan logam yang berkemampuan tinggi sehingga bisa menghasilkan sebuah nada unik yang tepat sebagai sebuah alat Musik Meski berbeda dalam struktur nada.

Kami masih konsisten menelusuri wilayah lain sebagai fakta-fakta sejarah kebudayaan. Kabupaten Sigi Sendiri di Kec.Dolo, Kec.Sigi Biromaru, Kec.Gumbasa, Parimo dan wilayah lainnya yang diperkirakan Ada dalam Struktur Pemerintahan Kerajaan Bantaya. Dan pada kenyataannya juga menyimpan fakta sejarah bahwa Suku Kaili Mengalami Peradaban Tembikar dan pengolahan teknologi tanah liat dan logam yang sudah sangat tua. Ya bisa kita buktikan dengan Produksi Batanya Hari ini. Butuh alat sebuah Palu dan Betel (sebutan daerah setempat) dengan Tenaga yang sangat kuat untuk merubuhkan sebuah tembok bangunan dari susunan batu bata dan Rangka Besinya.

Menelisik Mengapa Belanda, Portugis, Inggris, Belgia, Spanyol tertarik terhadap keberadaan dan eksistensi Kerajaan Bantaya.

Pada Era memudarnya kekuasaan majapahit karena konflik internal pewaris, terjadi kekosongan ruang penghubung antara Kerajaan Majapahit dengan wilayah Nusantara sebagai bagian dari kesatuan Negaranya.

 

Bangsa Eropa membaca peluang ini untuk bergerak memecah konsentrasi kekuasaan sekaligus mengawali ekspansi perdagangan mereka.

Pada awalnya bangsa Eropa mematuhi kewajiban aturan perdagangan di wilayah Nusantara karena adanya Majapahit sebagai Negara Besar yang membawahi wilayah- wilayah perdagangan, dengan pelabuhan pelabuhan yang mumpuni untuk aktivitas bongkar muat dan transportasi di wilayah kerajaan yang berafiliasi Majapahit.

Belakangan dengan melemahnya kekuatan Majapahit di luar Jawa, mengakibatkan kekosongan alur kekuasaan dalam kontroling baik secara administratif maupun jumlah penempatan armada tempur militernya sebagai penjaga wilayah afiliasinya.

Bangsa Eropa memanfaatkan peluang itu untuk mencoba menguasai wilayah-wilayah luar Jawa, yang merupakan bagian dari kerajaan Majapahit di Nusantara.

Ada yang menggunakan cara kerja sama perdagangan terlebih dahulu, atau langsung dengan upaya penaklukan melalu jalan peperangan.

Alasannya; tentu saja bangsa Eropa termotivasi dengan kekayaaan alam Nusantara dan upaya aktivitas perdagangan tanpa harus ada kewajiban lapor, setoran pajak, atau aktivitas keuangan lain dan terbebas dari tekanan administrasi saat berada dalam wilayah Nusantara.

Pada akhir 1500 san bangsa Eropa mengawali serangan dengan politik pecah belah atau yang akrab disebut divide et impera di wilayah pusat Pemerintahan kerajaan Majapahit sebagai inti kekuatan besar Penguasa Nusantara saat itu.

Karena hubungan internal pewaris tahta kerajaan Majapahit yang renggang antara satu dengan lainnya sepeninggal Rajasanegara atau Prabu Hayam Wuruk. Hal tersebut menjadi celah yang dimanfaatkan Bangsa Eropa Untuk melakukan serangan pertamanya pada koalisi Majapahit di daerah Jawa (sekarang Jawa Timur) dan berhasil memecah konsentrasi kekuatan. Hingga akhirnya meluas ke Kerajaan Lombok yang terkenal makhsyur dan besar, sebagai upaya penaklukan tahap awal.

Upaya penghapusan sejarah dan perampasan dokumen penting dimulai dari sini.

Kerajaan Majapahit yang masih kokoh saat penyerangan pertama, memaksa Koalisi Eropa Berpindah ke daerah kerajaan lain yang terdekat. Salah satunya Kerajaan Lombok di Antapura.

Saat penyerangan terjadi, sebagian perwira Belanda melakukan pembakaran bangunan keraton kerajaan di Antapura sebagai upaya pembumi hangusan.

JLA Brandes seorang ilmuan Belanda dalam kegentingan tersebut,  berupaya menyelamatkan manuskrip Nagarakertagama (yang kita kenal sebagai bagian Pertama hari ini). Setelah itu di kemudian hari dengan penyerangan Kerjaan-Kerjaan lainnya di pulau Bali, bagian manuskrip Nagarakertagama lainnya ditemukan pada beberapa kerajaan-kerajaan besar di wilayah tersebut.

Dalam perjalanannya manuskrip tersebut terus dipelajari oleh Belanda dan Koalisi Eropa sebagai informasi wilayah mana saja yang dikuasai oleh Majapahit. Dengan berdasarkan hal itu Belanda dan Koalisi Eropa mulai menjajaki daerah-daerah yang disebutkan pada Manuskrip Nagarakertagama (sebagai wilayah afiliasi kerajaan Majapahit). Yang salah satunya adalah wilayah Kerajaan Bantaya di pulau Sulawesi, Maluku hingga ke kepulauan Filipina.

Koalisi Eropa Portugis terditeksi pertama kalinya menyandarkan armadanya di wilayah Kerajaan Bantaya pada awal Tahun 1600an di wilayah Kota Parigi Kelurahan Bantaya Kab.Parigi Mautong sekarang. Dengan bukti peninggalan sebuah Gudang perdagangan benteng/Loge (bahasa Portugis) wilayah kelurahan Loji dan kelurahan masigi hari ini.

Perjalanan pertama kali ini juga diabadikan Portugis dalam peta kuno pada gambar terlampir di bawah ini.

Portugis Mengabadikan Kerajaan Besar nanLuas dengan Nama Royal Bancala (Bantaya/Bantayan nama Pada Manuskrip Nagarakertagama) Pada peta kuno yang mereka buat.

Meneliti Keberadaan Eksistensi Majapahit di Wilayah Kerajaan Bantaya (Sulawesi Tengah) pada kurun waktu era 1300-1500 sangat menantang dan sungguh tidaklah mudah, untuk sebuah eksistensi sejarah yang sudah dilakukan Upaya penghapusan sejarah oleh pihak-pihak yang berkepentingan seperti Portugis, Belanda, invasi Kerajaan lain di luar Kerajaan Bantaya, juga Upaya kudeta dan penggulingan kekuasaan pada Tampuk Pimpinan Raja Bantaya pada masa itu.

Bentuk eksistensi suatu kerajaan dapat diditeksi dari keberadaan peninggalan sejarah baik berupa benda atau tak benda (tulisan, manuskrip, bahasa ) dll.

Peninggalan sejarah merupakan bukti kongkrit sebuah keberadaan Perjalanan Manusia dari waktu ke waktu. Dengan demikian sesuatu yang tertinggal dari perjalanan itu merupakan sebuah Jejak peradaban yang dapat merepresentasikan kehidupan pada masa tersebut, yang kemudian dapat di eksplorasi lebih jauh lagi untuk kepentingan ilmu pengetahuan demi perbaikan atau perkembangan kemajuan di era yang akan datang.

Pada Foto yang terlampir merupakan Uang Coin yang digunakan sebagai alat tukar saat Maja pahit menguasai seantero dunia di era kejayaan nya 1200-1500 san. Pada tahun 1992 seorang Anak tidak sengaja menemukannya di halaman rumahnya yang terletak di Dusun III (Nggolo), Desa Kotarindau, Kec. Dolo Kab.Sigi Prov. Sulawesi Tengah, saat sedang menggali tanah untuk membuat lubang peraman Pisang kepok (suatu metode teknik pematangan pisang dengan cepat)

Belakangan setelah dewasa anak tersebut melakukan penelusuran dan mencari reverensi tentang coin alat tukar yang ditemukan pada halaman rumahnya itu. setelah menjadi peneliti di era medium tahun 2007, pria kebangsaan indonesia itu baru mengetahui bahwa coin tersebut merupakan milik dari kerajaan Majapahit.

 

Dengan penemuan itu, menjadi salah satu bukti nyata bahwa eksistensi MajaPahit Merambah Nusantara hingga ke Kerajaan Bantaya bukanlah sebuah cerita manuskrip belaka. Dan hal itu juga menjadi bukti bahwa benar adanya Kerajaan Bantaya, keberadaannya menjadi salah satu bagian sejarah berdirinya Nusantara dibawah Panji Kerajaan Majapahit dengan hak memiliki sistem pemerintahan yang otonom atau berdikari.

Hari ini kita dapat mengenal sebutan sistem pemerintahan Patangggota, Pitunggota yang ada dalam sistem keadatan di Sulawesi Tengah disertai perangkat keaadatan lainnya, sebagai manifestasi sejarah warisan dari Eksistensi kejayaan dan keberadaan Kerajaan Bantaya di Sulawesi Tengah.

Kelurahan Bantaya yang secara administratif terletak di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah. Merupakan salah satu wilayah kerajaan Bantaya yang terletak di pesisir teluk Tomini.

Dan hingga saat ini tetap konsisten menggunakan nama yang sama dengan Kerajaan Kuno Yang berdiri hampir 1000 tahun lalu itu.

The Story Of Bantaya Kingdom Sulawesi Tengah

Peneliti : Bima Dawayuswa



Sumber : DISINI

 

Labels: 0 comments | edit post


 

BANTAYA

          Sejarah Bantaya Bantaya atau Bantayan (sebutan manuskrip Negarakertagama tahun 1200-1500 Masehi), merupakan sebuah sebuah kerajaan Besar Kuno yang berdirinya diperkirakan dalam kurun waktu 1100-1800 Masehi. Dan Memiliki Luas Wilayah 3/4 dari daratan Provinsi Sulawesi Tengah hari ini, sebagian Maluku dan kepulauan Filipina. Hingga saat ini masih banyak daerah yang masih menggunakan Bantaya sebagai nama pulau dan kota di wilayah mereka meski sudah berbeda status wilayah Negara.

Tembikar Menandakan Era Tanah Liat yang sekaligus sudah menjadi signal Pergantian Teknologi atau penemuan sebuah teknologi baru. Tembikar Dan Penempaan Logam Mempunyai Zaman Keemasan yang hampir bersamaan.

Jika Melihat Catatan Negara Kertagama pada kurun 1300 san Tentang Pengalihan Kekuasaan Bantaya (Sulawesi Tengah) Dalam Kepemimpinan Era Keemasan Maja Pahit dibawah Maha Raja Rajasanegara (Hayam Wuruk) dengan Maha Patihnya Gajah Mada, Penemuan Tembikar Di kedalaman 1-1,5 M di lokasi Situs Purbakala Megalitik Tadulako menjadi Bukti Pertalian Erat Maja Pahit dan Bantaya dalam Satu Kesatuan Negara Nusantara. Mengingat Napu menjadi salah satu Bagian Pemerintahan Pitunggota ngata Kaili di Era Keemasan Kerajaan Bantaya.

Mengapa bisa dikatakan demikian. Maja Pahit Sebagai Sebuah Negara Besar yang Menaklukkan 2/3 Dunia Mempunyai Teknologi Terbaik Dalam Pengolahan Tanah Liat ditambah ilmu Penempaan logam yang luar biasa. Sudah Tentu Setiap Penaklukan atau Kerjasama akan membawa sebuah perubahan atau alih teknologi baru sesuai kebutuhan dan kepentingan bersama masa itu.

Juga bisa ditemukan fakta lain Kaitan Kakula (alat musik khas Kaili sejenis gamelan yang terbuat dari logam yang di tempa dengan khusus sehingga menghasilan nada-nada unik) dengan Gamelan Jawa yang mempunyai ilmu Penempaan logam yang berkemampuan tinggi sehingga bisa menghasilkan sebuah nada unik yang tepat sebagai sebuah alat Musik Meski berbeda dalam struktur nada.

Kami masih konsisten menelusuri wilayah lain sebagai fakta-fakta sejarah kebudayaan. Kabupaten Sigi Sendiri di Kec.Dolo, Kec.Sigi Biromaru, Kec.Gumbasa, Parimo dan wilayah lainnya yang diperkirakan Ada dalam Struktur Pemerintahan Kerajaan Bantaya. Dan pada kenyataannya juga menyimpan fakta sejarah bahwa Suku Kaili Mengalami Peradaban Tembikar dan pengolahan teknologi tanah liat dan logam yang sudah sangat tua. Ya bisa kita buktikan dengan Produksi Batanya Hari ini. Butuh alat sebuah Palu dan Betel (sebutan daerah setempat) dengan Tenaga yang sangat kuat untuk merubuhkan sebuah tembok bangunan dari susunan batu bata dan Rangka Besinya.

Menelisik Mengapa Belanda, Portugis, Inggris, Belgia, Spanyol tertarik terhadap keberadaan dan eksistensi Kerajaan Bantaya.

Pada Era memudarnya kekuasaan majapahit karena konflik internal pewaris, terjadi kekosongan ruang penghubung antara Kerajaan Majapahit dengan wilayah Nusantara sebagai bagian dari kesatuan Negaranya.

 

Bangsa Eropa membaca peluang ini untuk bergerak memecah konsentrasi kekuasaan sekaligus mengawali ekspansi perdagangan mereka.

Pada awalnya bangsa Eropa mematuhi kewajiban aturan perdagangan di wilayah Nusantara karena adanya Majapahit sebagai Negara Besar yang membawahi wilayah- wilayah perdagangan, dengan pelabuhan pelabuhan yang mumpuni untuk aktivitas bongkar muat dan transportasi di wilayah kerajaan yang berafiliasi Majapahit.

Belakangan dengan melemahnya kekuatan Majapahit di luar Jawa, mengakibatkan kekosongan alur kekuasaan dalam kontroling baik secara administratif maupun jumlah penempatan armada tempur militernya sebagai penjaga wilayah afiliasinya.

Bangsa Eropa memanfaatkan peluang itu untuk mencoba menguasai wilayah-wilayah luar Jawa, yang merupakan bagian dari kerajaan Majapahit di Nusantara.

Ada yang menggunakan cara kerja sama perdagangan terlebih dahulu, atau langsung dengan upaya penaklukan melalu jalan peperangan.

Alasannya; tentu saja bangsa Eropa termotivasi dengan kekayaaan alam Nusantara dan upaya aktivitas perdagangan tanpa harus ada kewajiban lapor, setoran pajak, atau aktivitas keuangan lain dan terbebas dari tekanan administrasi saat berada dalam wilayah Nusantara.

Pada akhir 1500 san bangsa Eropa mengawali serangan dengan politik pecah belah atau yang akrab disebut divide et impera di wilayah pusat Pemerintahan kerajaan Majapahit sebagai inti kekuatan besar Penguasa Nusantara saat itu.

Karena hubungan internal pewaris tahta kerajaan Majapahit yang renggang antara satu dengan lainnya sepeninggal Rajasanegara atau Prabu Hayam Wuruk. Hal tersebut menjadi celah yang dimanfaatkan Bangsa Eropa Untuk melakukan serangan pertamanya pada koalisi Majapahit di daerah Jawa (sekarang Jawa Timur) dan berhasil memecah konsentrasi kekuatan. Hingga akhirnya meluas ke Kerajaan Lombok yang terkenal makhsyur dan besar, sebagai upaya penaklukan tahap awal.

Upaya penghapusan sejarah dan perampasan dokumen penting dimulai dari sini.

Kerajaan Majapahit yang masih kokoh saat penyerangan pertama, memaksa Koalisi Eropa Berpindah ke daerah kerajaan lain yang terdekat. Salah satunya Kerajaan Lombok di Antapura.

Saat penyerangan terjadi, sebagian perwira Belanda melakukan pembakaran bangunan keraton kerajaan di Antapura sebagai upaya pembumi hangusan.

JLA Brandes seorang ilmuan Belanda dalam kegentingan tersebut,  berupaya menyelamatkan manuskrip Nagarakertagama (yang kita kenal sebagai bagian Pertama hari ini). Setelah itu di kemudian hari dengan penyerangan Kerjaan-Kerjaan lainnya di pulau Bali, bagian manuskrip Nagarakertagama lainnya ditemukan pada beberapa kerajaan-kerajaan besar di wilayah tersebut.

Dalam perjalanannya manuskrip tersebut terus dipelajari oleh Belanda dan Koalisi Eropa sebagai informasi wilayah mana saja yang dikuasai oleh Majapahit. Dengan berdasarkan hal itu Belanda dan Koalisi Eropa mulai menjajaki daerah-daerah yang disebutkan pada Manuskrip Nagarakertagama (sebagai wilayah afiliasi kerajaan Majapahit). Yang salah satunya adalah wilayah Kerajaan Bantaya di pulau Sulawesi, Maluku hingga ke kepulauan Filipina.

Koalisi Eropa Portugis terditeksi pertama kalinya menyandarkan armadanya di wilayah Kerajaan Bantaya pada awal Tahun 1600an di wilayah Kota Parigi Kelurahan Bantaya Kab.Parigi Mautong sekarang. Dengan bukti peninggalan sebuah Gudang perdagangan benteng/Loge (bahasa Portugis) wilayah kelurahan Loji dan kelurahan masigi hari ini.

Perjalanan pertama kali ini juga diabadikan Portugis dalam peta kuno pada gambar terlampir di bawah ini.

Portugis Mengabadikan Kerajaan Besar nanLuas dengan Nama Royal Bancala (Bantaya/Bantayan nama Pada Manuskrip Nagarakertagama) Pada peta kuno yang mereka buat.

Meneliti Keberadaan Eksistensi Majapahit di Wilayah Kerajaan Bantaya (Sulawesi Tengah) pada kurun waktu era 1300-1500 sangat menantang dan sungguh tidaklah mudah, untuk sebuah eksistensi sejarah yang sudah dilakukan Upaya penghapusan sejarah oleh pihak-pihak yang berkepentingan seperti Portugis, Belanda, invasi Kerajaan lain di luar Kerajaan Bantaya, juga Upaya kudeta dan penggulingan kekuasaan pada Tampuk Pimpinan Raja Bantaya pada masa itu.

Bentuk eksistensi suatu kerajaan dapat diditeksi dari keberadaan peninggalan sejarah baik berupa benda atau tak benda (tulisan, manuskrip, bahasa ) dll.

Peninggalan sejarah merupakan bukti kongkrit sebuah keberadaan Perjalanan Manusia dari waktu ke waktu. Dengan demikian sesuatu yang tertinggal dari perjalanan itu merupakan sebuah Jejak peradaban yang dapat merepresentasikan kehidupan pada masa tersebut, yang kemudian dapat di eksplorasi lebih jauh lagi untuk kepentingan ilmu pengetahuan demi perbaikan atau perkembangan kemajuan di era yang akan datang.

Pada Foto yang terlampir merupakan Uang Coin yang digunakan sebagai alat tukar saat Maja pahit menguasai seantero dunia di era kejayaan nya 1200-1500 san. Pada tahun 1992 seorang Anak tidak sengaja menemukannya di halaman rumahnya yang terletak di Dusun III (Nggolo), Desa Kotarindau, Kec. Dolo Kab.Sigi Prov. Sulawesi Tengah, saat sedang menggali tanah untuk membuat lubang peraman Pisang kepok (suatu metode teknik pematangan pisang dengan cepat)

Belakangan setelah dewasa anak tersebut melakukan penelusuran dan mencari reverensi tentang coin alat tukar yang ditemukan pada halaman rumahnya itu. setelah menjadi peneliti di era medium tahun 2007, pria kebangsaan indonesia itu baru mengetahui bahwa coin tersebut merupakan milik dari kerajaan Majapahit.

 

Dengan penemuan itu, menjadi salah satu bukti nyata bahwa eksistensi MajaPahit Merambah Nusantara hingga ke Kerajaan Bantaya bukanlah sebuah cerita manuskrip belaka. Dan hal itu juga menjadi bukti bahwa benar adanya Kerajaan Bantaya, keberadaannya menjadi salah satu bagian sejarah berdirinya Nusantara dibawah Panji Kerajaan Majapahit dengan hak memiliki sistem pemerintahan yang otonom atau berdikari.

Hari ini kita dapat mengenal sebutan sistem pemerintahan Patangggota, Pitunggota yang ada dalam sistem keadatan di Sulawesi Tengah disertai perangkat keaadatan lainnya, sebagai manifestasi sejarah warisan dari Eksistensi kejayaan dan keberadaan Kerajaan Bantaya di Sulawesi Tengah.

Kelurahan Bantaya yang secara administratif terletak di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah. Merupakan salah satu wilayah kerajaan Bantaya yang terletak di pesisir teluk Tomini.

Dan hingga saat ini tetap konsisten menggunakan nama yang sama dengan Kerajaan Kuno Yang berdiri hampir 1000 tahun lalu itu.

The Story Of Bantaya Kingdom Sulawesi Tengah

Peneliti : Bima Dawayuswa



Sumber : DISINI

 

Labels: 0 comments | edit post

 


SEJARAH KERAJAAN DAN RAJA RAJA SEBELUMNYA

Sebelum berdiri sendiri menjadi sebuah kerajaan, Palu masih dibawah kekuasaan kerajaan Gowa asal Sulawesi Selatan sejak era VOC di tahun 1666. Pada tahun 1796-1960 Kerajaan Palu masih mengunakan sistim pemerintahan monarki, dan ibukota Palu pertama bernama Pandapa (1796-1888), kemudian berganti nama menjadi Panggovia pada 1888-1960, dan saat Republik Indonesia merdeka tahun 1945 pada tahun 1960 kerajaan Palu lengser dan bergabung dengan Indonesia. (Sumber wikipedia)

Kota Palu Ibukota Provinsi Sulawesi Tengah yang besar ini awalnya dari kesatuan empat buah kampung besar diantaranya : Besusu, Tanggabanggo (Siranindi) sekarang bernama (Kamonji), Panggovia sekarang bernama (Kampung Lere), Boyantongo sekarang bernama (Kelurahan Baru).

Mereka membentuk satu Dewan Adat disebut Patanggota. Salah satu tugasnya adalah memilih raja dan para pembantunya yang erat hubungannya dengan kegiatan kerajaan. Kerajaan Palu lama-kelamaan menjadi salah satu kerajaan yang dikenal dan sangat berpengaruh.

Berikut nama raja-raja yang berkuasa di Kerajaan Palu saat itu :


a) Pue Nggari (Siralangi): 1796-1805

Kerajaan Palu saat itu masih berada di bawah kekuasaan Kesultanan Gowa yang berada di Sulawesi Selatan hal itu terlihat dari pemakaian gelar kebangsawanan pada Kerajaan Palu. Gelar-gelar tersebut adalah sebagai berikut :

Magau = Maha Raja; Madika Malolo = Raja Muda atau Pangeran; Madika

Matua = Pelaksana Pemerintahan atau Setara dengan Perdana Menteri

sekarang; Baligau = Ketua Dewan Adat; Galara = Urusan Kehakiman;

Pabisara = Penyampai atau Penerus Perintah dari Raja kepada rakyat;

Punggava = Urusan Pertanian dan Perekonomian

Terlihat dari susunan pemerintahan di Kerajaan Palu dapat dikatakan bahwa Kerajaan Palu pada saat itu sudah sangat matang, hal ini yang membuat rakyat mendesak Magau Pue Nggari untuk memisahkan diri dari Kesultanan Gowa untuk bisa mandiri dan tidak lagi harus membayar upeti ke kerajaan lain. Pada saat yang sama di Kerajaan Palu datanglah seorang penyebar Agama Islam dari Sumatera yang bernama Abd. Raqie (Masyarakat Palu umumnya mengenal dengan nama “Dato Karama” Dato artinya Tuan atau Yang Dipertuankan, Karama artinya Keramat, Jadi Dato Karama Adalah “Tuan Yang Di Keramatkan”, atau “Orang Keramat”, bisa juga “Seseorang yang memiliki ilmu yang sakti”) yang di utus oleh Sultan Iskandar Muda dari Kesultanan Aceh.

Kedatangan Abd. Raqie atau Dato Karama ini bertujuan untuk menyebarkan Agama Islam di lembah Palu, yang mana pada saat itu masyarakat Suku Kaili masih memiliki kepercayaan animisme. Maka berlabuhlah kapal Dato Karama yang turut serta membawa 50 orang muridnya dari Sumatera di pantai Besusu, turut serta istrinya yang bernama Ince Jille, iparnya yang bernama Ince Saharibanong, dan anaknya yang bernama Ince Dingko kedatangan Dato Karama ini disambut baik oleh Keluarga Kerajaan serta rakyat dan langsung menerima tawaran untuk memeluk Agama Islam karena persyaratan Sombarigowa mengatakan, jika ingin melepaskan diri dari wilayah kesultanan Gowa, maka penduduknya harus memeluk Agama Islam. Setelah seluruh persyaratan dari Sombarigowa diterima Pue Nggari maka diadakanlah prosesi sebagai berikut :

Pengislaman terhadap Magau Pue Nggari bersama keluarganya yang

dilaksanakan oleh Dato Karama dengan istilah “PoVonju Tevo”. Adapun

anggota keluarga Pue Nggari yang turut di Islamkan adalah sebagai berikut:

 Vua Pinano (isteri Pertama dari Pue Nggari)

 Lasamaingu (Anak Pertama Pue Nggari)

 Pue Songu (Anak Kedua Pue Nggari) tidak mau di Islamkan

 Andi lana (Anak Ketiga Pue Nggari) bersama isteri dari Tatanga

 Pue Rupia (Anak Keempat Pue Nggari)

 Yenda Bulava (Anak Kelima Pue Nggari), suaminya bernama Bulava

     Lembah tidak mau di Islamkan dan tidak menerima agama Islam

Setelah persyaratan Sombarigowa dipenuhi semuanya, akhirnya Kerajaan Palu diproklamirkan sebagai kerajaaan yang berdiri sendiri dan terlepas dari Kesultanan Gowa.

Namun ada beberapa hal yang dipertahankan antara Kerajaan Palu dan Kesultanan Gowa yaitu jika Kesultanan Gowa menjadi rusuh maka Kerajaan Palu pun ikut menjadi menjadi Susah, sampai Kerajaan Palu membantu untuk menyelesaikan masalah di Kesultanan Gowa. Maka secara tidak langsung Kerajaan Palu harus siap sedia mengirim Pasukan Perang atau mensuplai bahan makanan jika terjadi kerusuhan di Kesultanan Gowa. untuk mendukung perjanjian tersebut maka disusunlah pemerintahan sebagai berikut :

 Magau adalah Pue Nggari

 Madika Malolo keluarga Silalangi Dolo (Dari Istri Kedua Pue Nggari)

 Madika Matua tetap dipegang keluarga di Besusu (Dari Istri Pertama

     Pue Nggari)

 Baligau dipegang oleh keluarga Tatanga

 Sisanya diatur oleh Pue Nggari sendiri


b) I Dato Labungulili : 1805-1815

Setelah Pue Nggari mangkat, ia digantikan oleh Madika Malolo Labugulili dari keluarga Silalangi Dolo. Keluarga Silalangi menjabat sebagai Madika Malolo pada masa pemerintahan Pue Nggari. Labugulili kemudian di kenal dengan sebutan I Dato Labugulili. Ia merupakan anak Pue Nggari dari istri kedua. I Dato Labugulili merupakan Raja perempuan pertama di Kerajaan Palu ia memerintah selama kurun waktu antara tahun 1805-1815. Selama masa pemerintahan Labungulili, pusat pemerintahan masih berada di Besusu.


c) Malasigi Bulupalo : 1815-1826

Setelah Labungulili wafat kemudian digantikan oleh Malasigi yang bergelar Malasigi Bulupalo. Malasigi merupakan anak dari Panjororo (Pue Bongo) dengan Dei Bulava. Pue Bongo adalah Raja Di Daerah Bangga (Masuk dalam ilayah Kerajaan Sigi Biromaru) yang merupakan anak dari Bulava Lembah dan Yenda Bulava. Yenda Bulava merupakan anak dari Pue Nggari dan Pue Puti. itu artinya Malasigi adalah cicit dari Pue Nggari. Malasigi memerintah dalam kurun waktu antara tahun 1815-1826. Pada masa pemerintahannya, pusat Kerajaan Palu tetap berada di Besusu. Tetapi kawasan Panggovia (Kelurahan Lere sekarang) mulai ditempati dan dikembangkan.

d) Daelangi : 1826-1835

Malasigi kemudian digantikan oleh Daelangi dari kelurga Besusu (Keturunan Pue Nggari dari istri pertama Vua Pinano) yang memerintah antara tahun 1826-1835. Daelangi merupakan raja perempuan kedua di Kerajaan Palu.


e) Yololembah : 1835-1850

Kemudian Daelangi digantikan oleh anaknya yang bernama Yololembah yang memerintah selama 15 tahun yaitu antara tahun 1835-1850


f) Lamakaraka (Tondate Dayo) : 1850-1868

Setelah Yololembah, tahta Kerajaan Palu dipegang kembali oleh keluarga Silalangi Dolo (Keturunan Pue Nggari dari istri kedua Pue Puti) yang bernama Lamakaraka. Lamakaraka adalah anak dari Malasigi dan Indjola. Lamakaraka bergelar Madika Tondate Dayo. Lamakaraka mempunyai istri bernama Dei Donggala. Perkawinan ini dikaruniai empat orang anak yaitu: Suralembah, Panundu, Yodjokodi, Bidadari. Lamakaraka memerintah selama 18 tahun antara 1850-1868. Pada masa pemerintahan Lamakaraka, pusat pemerintahan tetap berada di Besusu.


g) Radja Maili (Mangge Risa) : 1868-1888

Setelah Lamakaraka, yang menduduki tahta Kerajaan Palu adalah Radja Maili (Mangge Risa). Ia merupakan anak dari Suralembah dan merupakan cucu dari Lamakaraka. Raja Maili memerintah selama 20 tahun antara tahun 1868-1888. Pada masa pemerintahan Radja Maili inilah Belanda pertama kali berkunjung ke Palu untuk mendapatkan perlindungan dari Manado pada tahun 1870. Namun seiring berjalannya waktu pada tahun 1888, Gubernur Belanda untuk Sulawesi berkhianat terhadap Rada Maili yang telah memberi mereka perlindungan, bersama dengan bala tentara dan beberapa kapal tempur, Gubernur Belanda tiba di Kerajaan Palu untuk menyerang Kayumalue. Radja Maili yang merasa telah dikhianati Belanda tidak tinggal diam, Dia pun mengumpulkan bala tentara untuk menghadapi Belanda yang dipimpin sendiri oleh Radja Maili. 

Namun karena perang yang tidak seimbang dari segi persenjataan dan personel akhirnya Pasukan Kerajaan Palu dapat dikalahkan, Kayumalue pun jatuh ketangan Belanda, sedangkan Radja Maili sendiri terbunuh oleh pihak Belanda dan jenazahnya dibawa ke Palu.

Radja Maili mempunyai istri bernama Timamparigi dan seorang putri bernama Mpero (Mpero inilah yang nantinya dinikahkan dengan Idjazah dan melahirkan “Tjatjo Idjazah” Raja Terakhir Palu). Pasa masa pemerintahan Radja Maili pusat Kerajaan Palu masih berada di Besusu.


h) Jodjokodi : 1888-1906

Pada tahun 1888, Radja Maili tewas terbunuh oleh Belanda dalam Perang Kayumalue kemudian tahta kerajaan kembali di pegang oleh pamannya Radja Maili yang bernama Jodjokodi (anak ketiga dari Lamakaraka). Pada tanggal 1 Mei 1888 Raja Jodjokodi di paksa menandatangani perjanjian pendek kepada Pemerintah Hindia Belanda yang tentunya isi perjanjian itu menguntungkan pihak Belanda. Jodjokodi biasa dipanggil dengan sebutan Toma I Sima. 

Jodjokodi memerintah selama 18 tahun dari tahun 1888-1906. Setelah empat tahun memerintah tepatnya 1892, Raja Yodjokodi kemudian memindahkan pusat pemerintahan dari Besusu ke daerah Panggovia (Kelurahan Lere) dan sebagian masuk ke dalam wilayah Tanggabanggo (Kelurahan Kamonji) karena merasa Besusu sudah tidak aman lagi berkat kedatangan Belanda. 

Pemindahan pusat pemerintahan ini ditandai dengan pembangunan “Souraja” (Istana Kerajaan). Souraja dibangun pada tahun 1892. Pembangunan Souraja dikepalai oleh Hj. Amir Pettalolo, menantu dari Jodjokodi. Dalam pembangunan Souraja, sebagian besar tenaga kerjanya didatangkan dari Banjar sehingga nampak corak Banjar di bangunan tersebut. Souraja digunakan oleh Raja Jodjokodi sebagai tempat tinggal dan pusat pemerintahan. 

Raja Jodjokodi memiliki tiga orang istri yang bernama I Ntodei (Ratu Kerajaan Sigi), Bidarawasia (Adik ipar Radja Maili), dan Jabatjina. Dari hasil perkawinan dengan Bidarawasia, Yojokodi dikaruniai delapan orang anak yaitu: 1) Pariusi; 2) Parampasi; 3) Idjazah; 4) Sima; 5) Pangia; 6) Djamaro; 7) Yodi; dan 8) Mutia

i) Parampasi : 1906-1921

Pada tahun 1906, Jodjokodi wafat dan digantikan oleh Parampasi. Pada masa pemerintahan Parampasi, Souraja masih digunakan sebagai tempat tinggal Raja dan sebagai pusat pemerintahan. Parampasi menikah dengan Hi. Indocenni Pettalolo dan dikaruniai enam orang anak, empat anak perempuan dan dua anak laki-laki. anak-anak Parampasi, Puteri ; Andi Wali Parampasi, Andi Tase Parampasi, Andi Tunru Parampasi, Andi Ratu Parampasi. Putera ; Andi Wawo Parampasi, Tjatjo Kodi Parampasi. Parampasi memerintah selama 15 tahun dalam kurun waktu antara tahun 1906-1921.

j) Idjazah : 1921-1947

Setelah Parampasi wafat, Kerajaan Palu diperintah oleh Idjazah. Idjazah merupakan adik dari Parampasi. Idjazah memerintah antara tahun 1921-1947. 

Pada masa pemerintahan Raja Idjazah, Souraja beberapa kali mengalami pergantian fungsi yaitu, pada tahun 1921-1942, Souraja masih digunakan sebagai tempat tinggal raja dan pusat pemerintahan. Pada tahun 1942-1945, tepatnya pada masa pendudukan Jepang, Souraja dialih fungsikan sebagai  tangsi militer tentara Jepang walaupun fungsi Souraja masih tetap sebagai kantor pemerintahan Kerajaan Palu. 

Pada masa Jepang itu, kerajaan-kerajaan yang ada di Sulawesi Tengah berubah nama menjadi Suco. Lebih jauh dalam buku “Sejarah daerah Sulawesi Tengah” dijelaskan “kalau pada masa pemerintahan Belanda atasan-atasannya (asisten Residen dan Kontroliur) orang Belanda, maka pada zaman Jepang kedudukan ini ditempati oleh Jepang, juga raja-raja tetap, hanya namanya diganti memakai istilah Jepang. Raja disebut Suco dan kepala distrik disebut Gunco. Peranannya pun sama pada zaman Hindia Belanda hingga Kemudian pada tahun 1945-1948, Souraja kembali difungsikan sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Palu.

k) Djanggola : 1947-1949

Pada tahun 1947, Idjazah digantikan oleh keponakannya Djanggola. Djanggola merupakan anak dari Pariusi, saudara dari Parampasi dan Idjazah. Djanggola merupakan anak kedua dari Pariusi. Djanggola memiliki lima orang saudara yaitu: Baso Pariusi, Itei Pariusi, Djuri Pariusi, Todi Pariusi, dan Todji Pariusi. 

Masa pemerintahan Djanggola berlangsung singkat yaitu hanya sekitar dua tahun antara tahun 1947-1949. Pada saat Djanggola memerintah, ia menunjuk pamannya, Palimuri sebagai penasihatnya. Dalam struktur pemerintahannya, Andi Wawo Parampasi menjabat sebagai Madika Matua (Pelaksana Pemerintahan) dan Tjatjo Idjazah sebagai Madika Malolo (Raja Muda). Artinya, bahwa Tjatjo Idjazah telah disiapkan untuk menggantikan Djanggola sebagai Magau Kerajaan Palu. 

Pada tahun 1945-1948, Souraja kembali difungsikan sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Palu. Tetapi, akibat revolusi fisik yang terjadi antara tahun 1945-1950, memaksa rakyat dan penguasa berjuang di luar jalur pemerintahan kerajaan. Walaupun seorang raja masih menjadi pengendali perjuangan rakyat, tetapi umumnya tidak menggunakan kekuasaannya sebagai Raja saat turun ke basis-basis perjuangan rakyat. Hal tersebut mengakibatkan Souraja jarang ditempati oleh Magau Djanggola. Selain itu Djanggola juga mendirikan rumahnya sendiri tepat di samping Souraja. 

Djanggola menikah dengan anak dari Magau Parampasi yaitu Andi Wali Parampasi. Setelah Andi Wali meninggal, Djanggola menikah lagi dengan adik Andi Wali Parampasi yang bernama Andi Ratu Parampasi. Pernikahan Djanggola dan Andi Ratu Parampasi biasa disebut “tukar tikar”. 

Magau Djanggola mempunyai istri 10 orang yaitu Tina Yoto, Daratika, Tina Yodi, Tina Tjinowera, Tina Dg. Mangiri, Tina Raka, Tina Lipa, Tina Dei, Andi Wali Parampasi, dan Andi Ratu Parampasi. dengan anak yang berjumlah enam belas (16) orang. 

Salah satu cucu keturunan Magau Djanggola dari istri pertama Tina Yoto bernama Drs. H. Longki Djanggola, M.Si (Sekarang menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tengah dan dilantik atas pemberian Gelar Toma Oge Nungata Kaili (18/06/2011)


l) Tjatjo Idjazah : 1949-1960

Selanjutnya, Djanggola digantikan oleh Tjatjo Idjazah. Tjatjo Idjazah adalah sepupu dari Djanggola. Tjatjo Idjazah merupakan anak dari Magau Idjazah dengan Mpero (anak Magau Radja Maili). 

Pada masa pemerintahan Tjatjo Idjazah, Souraja dikembalikan menjadi pusat pemerintahan Kerajaan Palu. Namun, Magau Tjatjo Idjazah jarang menempati Souraja karena ia lebih sering berada di kediamannya di Besusu (Sekarang Menjadi Apotik Pancar, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Besusu Barat Kota Palu). Hal ini menyebabkan Souraja sering tidak didiami oleh Magau Tjatjo Idjazah. 

Pada tahun 1958, ketika Permesta memberontak di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara, Souraja hadir dengan fungsi baru sebagai asrama Tentara Nasional Indonesia (TNI). Souraja dijadikan markas tentara dalam kegiatan Operasi Penumpasan Pemberontakan Permesta di Sulawesi Tengah. Peran ini berlangsung hingga tahun 1960.

Pada tahun 1960, Kerajaan Palu resmi dibubarkan dengan Tjatjo Idjazah sebagai raja terakhirnya. Hal ini diperkuat dengan kenyataan bahwa Magau Tjatjo Idjazah tidak memiliki keturunan. Selanjutnya, Palu ditetapkan sebagai wilayah Swapraja dengan Andi Wawo Parampasi sebagai Kepala Swaparaja.

 

Sumber :

 Majalah Kominfo edisi tahun 2021

 https://sites.google.com/site/gragenews/clients

 https://id.wikipedia.org/wiki/Sulawesi_Tengah


Copy paste by : DISINI

Labels: 0 comments | edit post



 SEJARAH

PROVINSI SULAWESI TENGAH

          Pada Tanggal 13 April 1964, Provinsi Sulawesi Tengah terbentuk. Dalam usianya yang menginjak lebih setengah abad ini, banyak peristiwa penting  mewarnai sejarah perjalanan provinsi ini. Bagi orang bijak, sejarah pada masa lalu merupakan sumber inspirasi untuk saat sekarang dan saat yang akan datang.Dengan memahami sejarah, tindakan kepahlawanan dan peristiwa gemilang pada masa lalu diharapkan menjadi sumber inspirasi untuk mencetuskan peristiwa besar pula. Sejarah tersebut di antaranya  seperti yang diuraikan berikut ini.

          Pada abad ke 13, di Sulawesi Tengah sudah berdiri beberapa kerajaan seperti Kerajaan Banawa, Kerajaan Tawaeli, Kerajaan Sigi, Kerajaan Bangga, dan Kerajaan Banggai. Pengaruh Islam ke kerajaan-kerajaan di Sulawesi Tengah mulai terasa pada abad ke 16. Penyebaran Islam di Sulawesi Tengah ini merupakan hasil dari ekspansi kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan. Pengaruh yang mula-mula datang adalah dari Kerajaan Bone dan Kerajaan Wajo.Pengaruh Sulawesi Selatan begitu kuat terhadap Kerajaan-Kerajaan di Sulawesi Tengah, bahkan sampai pada tata pemerintahan. Struktur pemerintahan kerajaan-kerajaan di Sulawesi Tengah akhirnya terbagi dua, yaitu, yang berbentuk Pitunggota dan lainnya berbentuk Patanggota. Pitunggota adalah suatu lembaga legislatif yang terdiri dari tujuh anggota dan diketuai oleh seorang Baligau. Struktur pemerintahan ini mengikuti susunan pemerintahan ala Bone dan terdapat di Kerajaan Banawa dan Kerajaan Sigi. Struktur lainnya, yaitu, Patanggota, merupakan pemerintahan ala Wajo dan dianut oleh Kerajaan Palu dan Kerajaan Tawaeli. Patanggota Tawaeli terdiri dari Mupabomba, Lambara, Mpanau, dan Baiya. Pangaruh lainnya adalah datang dari Mandar. Kerajaan-kerajaan di Teluk Tomini adalah cikal bakalnya berasal dari Mandar. Pengaruh Mandar lainnya adalah dengan dipakainya istilah raja. Sebelum pengaruh ini masuk, di Teluk Tomini hanya dikenal gelar Olongian atau tuan-tuan tanah yang secara otonom menguasai wilayahnya masing-masing. Selain pengaruh Mandar, kerajaan-kerajaan di Teluk Tomini juga dipengaruhi Gorontalo dan Ternate. Hal ini terlihat dalam struktur pemerintahannya yang sedikit banyak mengikuti strukturpemerintahan di Gorontalo dan Ternate tersebut. Struktur pemerintahan tersebut  terdiri dari Olongian (kepala negara), Jogugu (perdana menteri), KapitanLaut (Menteri Pertahanan), Walaapulu (menteri keuangan), Ukum (menteriperhubungan), dan Madinu (menteri penerangan).

          Dengan meluasnya pengaruh Sulawesi Selatan, menyebar pula agama Islam.Daerah-daerah yang diwarnai Islam pertama kali adalah daerah pesisir. Pada pertengahan abad ke 16, dua kerajaan, yaitu Buol dan Luwuk telah menerima ajaran Islam. Sejak tahun 1540, Buol telah berbentuk kesultanan dan dipimpin oleh seorang sultan bernama Eato Mohammad Tahir. Mulai abad ke 17, wilayah Sulawesi Tengah mulai masuk dalam kekuasaan colonial Belanda. Dengan dalih untuk mengamankan armada kapalnya dari serangan bajak laut, VOC membangun benteng di Parigi dan Lambunu. Padaabad ke 18, meningkatkan tekanannya pada raja-raja di Sulawesi Tengah. Mereka memanggil raja-raja Sulawesi Tengah untuk datang ke Manado dan Gorontalo untuk mengucapkan sumpah setia kepada VOC. Dengan begitu, VOC berarti telah menguasai kerajaan-kerajaan di Sulawesi Tengah tersebut. Permulaan abad ke 20, dengan diikat suatu perjanjian bernama lang contract dan korte verklaring, Belanda telah sepenuhnya menguasai Sulawesi Tengah. Terhadap kerajaan yang membangkang, Belanda menumpasnya dengan kekerasan senjata. Pada permulaan abad ke 20 pula mulai muncul pergerakan-pergerakan yang melakukan perlawanan terhadap kolonial Belanda. Selain pergerakan lokal, masuk pula pergerakan-pergerakan yang berpusat di Jawa.Organisasi yang pertama mendirikan cabang di Sulawesi Tengah adalah Syarikat Islam (SI), didirikan di Buol Toli-Toli tahun 1916. Organisasi lainnya yang berkembang di wilayah ini adalah Partai Nasional Indonesia (PNI) yang cabangnya didirikan di Buol tahun 1928. organisasi lainnya yang membuka cabang di Sulawesi Tengah adalah Muhammadiyah dan PSII. Perlawanan rakyat mencapai puncaknya tanggal 25 Januari 1942. Para pejuang yang dipimpin oleh I.D. Awuy menangkap para tokoh kolonial seperti Controleur Toli-Toli De Hoof, Bestuur Asisten Residen Matata Daeng Masese, dan Controleur Buol de Vries. Dengan tertangkapnya tokoh-tokoh kolonial itu, praktis kekuasaan Belanda telah diakhiri. Tanggal 1 Februari 1942, sang merah putih telah dikibarkan untuk pertama kalinya di angkasa Toli-Toli. Namun keadaan ini tidak berlangsung lama karena seminggu kemudian pasukan Belanda kembali datangdan melakukan gempuran. Meskipun telah melakukan gempuran, Belanda tidak sempat berkuasa kembali di Sulawesi Tengah karena pada waktu itu, Jepang mendarat di wilayah itu,tepatnya di Luwuk tanggal 15 Mei 1942. dalam waktu singkat Jepang berhasil menguasai wilayah Sulawesi Tengah. Di era Jepang, kehidupan rakyat semakin tertekan dan sengsara seluruh kegiatan rakyat hanya ditujukan untuk mendukung peperangan  Jepang. Keadaan ini berlangsung sampai Jepang menyerah kepada Sekutu dan disusul dengan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

          Pada awal kemerdekaan, Sulawesi Tengah merupakan bagian dari provinsi Sulawesi. Sebagaimana daerah lainnya di Indonesia, pasca kemerdekaan adalah saatnya perjuangan mempertahankan kemerdekaan yang baru saja diraih. Rongrongan terus datang dari Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia.Belanda menerapkan politik pecah-belah dimana Indonesia dijadikan negara serikat. Namun akhirnya bangsa Indonesia dapat melewati rongrongan itu dan pada tanggal 17 Agustus 1950 Indonesia kembali menjadi negara kesatuan. Sejak saat itu, Sulawesi kembali menjadi salah satu provinsi di Republik Indonesia dan berlangsung hingga terjadi pemekaran tahun 1960. Pada tahun tersebut Sulawesi dibagi dua menjadi Sulawesi Selatan-Tenggara yang beribu kota di Makassar dan Sulawesi Utara-Tengah yang beribukota di Manado. Pada tahun 1964, Provinsi Sulawesi Utara Tengah dimekarkan menjadi provinsi Sulawesi Utara yang beribukota di Manado dan Sulawesi Tengah yang beribukota di Palu. Pada tanggal 13 April 1964, untuk pertama kalinya diangkat Gubernur tersendiri Propinsi Sulawesi Tengah, sehingga tanggal ini pula diperingati sebagai hari ulang tahun propinsi ini hingga sekarang.


Sumber : DISINI

 


Foto: Peninggalan Magau Sigi, Luna Polanti (sumber foto: Indra Jaya)


Susunan Magau Sigi yang tercatat dalam Stamboom Magau Sigi tahun 1926:
1.Bakulu.
2.Sairalie Intobongo.
3.Tondalabua.
4.Navana Lemba.
5 Pue Bava.
6.baka keke.
7. Lolontomene.
8. Daemasiri.
9. karandja Lemba
10. Intondei.
11. Lamakarate.
12.Lamasaera.


Labels: 0 comments | edit post

 

Kerajaan Bantayan atau Kerajaan Bantaeng



Julukan kerajaan:
  • Bantaeng dijuluki “Butta Toa” 
  • Butta Toa adalah bahasa daerah Makassar yang terdiri dari dua kata yaitu Butta yang berarti Tanah dan Toa berarti Tua 


Sumber : DISINI

Labels: 0 comments | edit post

 


Dewan Kerajaan Tojo pernah dibentuk oleh Kerajaan Tojo tahun 1915 untuk memilih keturunan yang mana dari pihak istri pilewiti dari Parigi atau dari pihak istri pilewiti dari mawomba yang merupakan pemilik yang asli dari Kerajaan Tojo.


Sumber : DISINI

Labels: 0 comments | edit post

 



Sejarah Singkat Masyarakat adat

Asal-usul Masyarakat Kaili Ledo dikisahkan sebagai orang-orang yang berburu di hutan yang berlokasi di Gunung Lando dan berpindah-pindah di wilayah sekitarnya. Mereka amat menyukai meminum Tule (Saguer), minuman yang terbuat dari buah Enau. Mereka kemudian menemukan sebuah tempat yang banyak ditumbuhi oleh Pohon Enau dan memutuskan untuk menetap di tempat yang saat ini disebut sebagai Gunung Sigirayo yang kemudian ditanami banyak Maku (pohon jambu air). Seiring waktu, penduduk bertambah maka ditetapkanlah pemukiman yang saat ini dikenal sebagai kampung Raranggonau atau “Kampung di dalam Buah Enau.”

Orang-orang yang bermukim di kampung Raranggonau itu kemudian bertumbuh dan menjadi cikal bakal dari rumpun etnis “Kaili Ledo”. Masyarakat Raranggonau pada awalnya hidup dengan berpegang pada hukum adat Kaili Ledo yang dikembangkan oleh para Madika (pemimpin). Adat itu menncakup pada hal-hal yang berkaitan dengan hubungan antar-masyarakat dan juga tata cara mengelola serta menguasai sumber daya alam.

Seiring berjalannya waktu, datanglah orang-orang Tobula Mata (Orang Putih) yaitu misionaris dari Inggris yang mengenalkan Agama Kristen di tanah Raranggonau. Terjadilah penyesuaian antara Hukum adat Kaili Ledo dengan ajaran Kristiani Bala Keselamatan secara damai. Pada tahun 1928, sebagian besar warga Raranggonau berpindah ke wilayah Bora untuk dapat mendekat ke Gereja. Mereka dibuatkan pemukiman dan dibagikan lahan garapan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, ternyata alam di Bora tidak tersedia sumber air yang mencukupi untuk menyuburkan tanaman. Berpindahlah masyarakat Raranggonau kembali ke kampung asalnya dan menjadi sebuah Kampung/Desa dengan Kepala Kampung pertama bernama Lajuru (pada zaman kolonial). Pada perkembangannya, Masyarakat Ranggonau berinteraksi dengan beberapa masyarakat lain seperti Kaili Ledo yang berasal daerah Tompu dan juga Kaili Ija untuk urusan jual-beli rotan. Bahkan, keakraban antara Kaili Ledo dan Kaili Ija (saat ini) menghasilkan pertukaran bahasa lokal yang disepakati bersama saat itu. Sejak itu, bahasa Ija yang berasal dari kampung Raranggonau menjadi bahasa yang digunakan dan disebarkan di Bora, pusat pemerintahan Kab. Sigi saat ini.

Masyarakat Kaili Ledo di Desa Raranggonau kemudian bertemu dengan orang-orang yang berbahasa Indonesia dan dipaksa pindah ke wilayah lain. Oleh karena tidak suka diperintah, mereka kemudian menyebar dan bersembunyi menyebar di hutan-hutan yang dalam dan mendirikan pemukiman di beberapa tempat yang saat ini dikenal sebagai: 1. Desa Rejeki (1957), 2. Dusun Parigi Bonebula (1962), 3. Desa Parigi Gangga (1962), 4. Dusun Maranata (1962), 5. Dusun Manggalapi (1971), dan 6. Dusun Palolo Bampres (1977). Namun, sebagian dari mereka yang merindukan kampung halamannya, kembali ke kampung yang menjadi Dusun Raranggonau yang termasuk ke wilayah Desa Pombewe di masa kini. Sejak itulah Masyarakat Kaili Ledo itu berdiaspora ke berbagai wilayah di Sulawesi Tengah.

Hak atas tanah dan pengelolaan Wilayah

Pembagian ruang menurut adat

1. Ra Vana atau hutan rimba yang berbatasan dengan wilayah adat lain yang amat jauh dari pemukiman;

2. Ra Rakayu yang berarti “dalam hutan rimba yang belum dijamah” yang terdapat sumber-sumber air di dalamnya;

3. Rampangale merupakan kawasan hutan yang belum digarap, biasanya merupakan tempat untuk berburu dan mengumpulkan hasil hutan seperti rotan, enau, kayu untuk kebutuhan rumah, dsb);

4. Talua (Tawua) adalah wilayah hutan yang sudah pernah digarap dan ditinggalkan, biasanya ditumbuhi rumput dan tumbuhan liar lainnya seperti Enau, Kemiri, Cengkeh, Coklat, Kopi, dll;

5. Bonde yaitu wilayah yang sudah dijadikan kebun yang menetap oleh warga dengan tanaman keras dan palawija tumbuh di dalamnya hingga saat ini; dan

6. Ngata atau kampung yaitu wilayah yang dijadikan pemukiman.

Sistem Penguasaan & Pengelolaan Wilayah

Kepemilikan tanah atau lahan di kampung Raranggonau diperoleh dengan cara membuka lahan. Mereka yang pertama membuka lahan adalah pemilik dari lahan tersebut. Kepemilikan lahan itu diwariskan turun-temurun ke pada generasi berikutnya secara lisan.

 

Konsep kepemilikan lahan di kampung Raranggonau pada dasarnya tidak tertutup untuk orang lain. Tiap-tiap anggota masyarakat Raranggonau dapat memperoleh akses untuk memanfaatkan lahan anggota masyarakat lain melalui pemintaan izin (secara adat) kepada pemilik asalnya.

 

Bahkan, jika orang dari luar masyarakat Raranggonau ingin mengolah lahan di kampung Raranggonau dapat meminta izin kepada si pemilik dengan memenuhi syarat-syarat tertentu seperti tidak menjual kayu (hanya untuk kebutuhan pribadi) dan sebagainya.

Kelembagaan Adat

Nama    To’tua Nuada

Struktur               To’tua (Ketua) Wakele To’tua (Wakil Ketua) Kada Nto’tua (Anggota)

Tugas dan Fungsi Pemangku Adat

To’tua: Melakukan pengambilan keputusan sesuai dengan kesepakatan melalui suatu musyawarah adat.

Wakele To’tua: Juru tulis keadatan.

Kada Nto’tua: Membantu Ketua Adat menyampaikan keputusan dan keperluan adat kepada masyarakat.

Mekanisme Pengambilan keputusan

Pengambilan keputusan dibicarakan dan dilakukan dalam suatu musyawarah adat yang dihadiri oleh para pejabat lembaga adat dan pihak-pihak yang bersangkutan dengan urusan adat tersebut.

Hukum Adat

Aturan adat yang berkaitan dengan pengelolaan Wilayah dan Sumber daya alam

Masyarakat Adat Raranggonau memiliki aturan adat untuk tidak boleh membuka lahan (memaras habis) di beberapa lokasi seperti:

1. Daratan muara sungai (kuala) sejauh 1 km atau yang berdekatan dengan mata air untuk menjaga sumber air.

2. Tanah dengan kemiringan yang curam atau tebing untuk mencegah longsor.

3. Tanah yang menjadi habitat bagi hewan-hewan endemik.

4. Tanah yang dikeramatkan.

Memaras lokasi terlarang itu akan diberi peringatan oleh lembaga adat.

Untuk tanah dan hasil hutan berupa kayu hanya diperbolehkan untuk memenuhi kebutuhan bagi Masyarakat Adat Raranggonau dan tidak diperjualbelikan, sangsinya denda (Givu) bertingkat. Teguran pertama kambing, teguran kedua sapi, dan selanjutnya diatur oleh musyawarah.

Untuk melakukan pembukaan dan penggarapan lahan kembali, Masyarakat Adat Raranggonau mengacu pada sistem pengetahuan perbintangan untuk mengetahui waktu tanam terbaik untuk memulai proses tanam padi ladang dan tanaman kebun lainnya. Selain itu, mereka juga memercayai ihwal mimpi untuk mengetahui waktu baik dan tidak baik dalam memulai penggarapan lahan.

Mereka memiliki kebiasaan untuk tidak menggunakan pupuk maupun pestisida kimia untuk menyuburkan tanaman dan mengantinya dengan menggunakan bahan alami untuk pestisida seperti air perasan tembakau dan kayu Tuaba.

MA Raranggonau mengenal sistem kerja kolektif berdasarkan hamparan kebun. Setiap hamparan biasanya terdiri dari 5—10 orang saling mengabarkan dan saling membantu secara bergiliran untuk melakukan penggarapan dan juga pemanenan.

Aturan Adat terkait Pranata Sosial

Beberapa aturan adat yang berkaitan dengan pranata sosial antara lain:

Perselingkuhan akan disidangkan dan dikenakan sangsi denda (Givu) sebanyak 2 ekor kerbau/sapi dan 100 buah piring putih (yang terbukti suka sama suka), yang tidak terbukti 1 ekor kambing dan 30 buah piring putih.

Pengelolaan lahan milik anggota masyarakat lain harus seizin pemilik asalnya, jika diketahui tidak izin akan dikenakan Givu yang diatur secara adat.

Perkawinan harus melalui proses adat Mangore Roko (Mengikat dengan Rokok), lalu ditentukan waktu dan tempat dengan Mangore Sambulu Gana (Meminang dengan Pinang, Sirih, Gambir, Tembakau, dan Pisau). Jika dibatalkan satu proses di atas akan dikenakan denda (Givu) bagi yag terbukti bersalah. Jika pihak laki-laki membatalkan adalah satu kambing, jika pihak perempuan yang membatalkan, didenda dengan pelipatgandaan persyaratan pernikahan.

Contoh Keputusan dari penerapan Hukum Adat

Perselingkuhan terjadi pada tahun 2017 dan tidak terbukti. Pihak terkait disidangkan lalu dikenakan sangsi denda (Givu) sebanyak 1 ekor kambing dan 30 buah piring.

Keanekaragaman Hayati

Jenis Ekosistem

Ekosistem Darat Alami

Sumber               

Sumber Pangan                Padi: Pulut (Putih, Merah, & Hitam), Salalonja, Toparia, dan Topase. Ubi, singkong, sagu (enau), jagung, dan lain-lain. Umbut (rotan & enau), Daun singkong, Kacang tanah, Kacang panjang, Pakis, Labu, Bayam, dsb Pisang, durian, langsat, pepaya, rambutan, dll. Kopi

Sumber Kesehatan & Kecantikan              Jahe (penghangat tubuh), Kumis kucing, Sambiloto, Bunga Rosela, Kacabeling (untuk kencing batu), Vangguni (Akar Kuning), Rumput Gelumpa, Alang-alang Jono, Air Enau, dll.

Papan dan Bahan Infrastruktur  Pohon Malapoga, Pohon Cempaka, Pohon Bayur (Kayu merah), dll.

Sumber Sandang              Kulit kayu Lari dan Mao (dulu, sekarang tidak), dll.

Sumber Rempah-rempah & Bumbu        Kemiri, jahe, kunyit, sereh, kemangi, merica, bawang merah, bawang putih, dll.

Sumber Pendapatan Ekonomi    Olahan Enau, Kemiri, Coklat, Cengkeh, Rotan, Merica, Bawang (jika panen besar) dll.

Kebijakan

No          Judul/Title           Nomor  Tentang               Kategori               Tipe Kategori     Dokumen

1              Perda Kabupaten Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Sigi                15 Tahun 2014         Pemberdayaan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Sigi      Perda Kabupaten/Kota                Daerah Dokumen

2              SK Bupati No 189-683 Tahun 2020 Tentang PPMHA Ngata Raranggonau  189-683 Tahun 2020        SK Bupati No 189-683 Tahun 2020 Tentang PPMHA Ngata Raranggonau      SK Bupati/Kepala Daerah              Daerah Dokumen




Sumber di   SINI 

Labels: 0 comments | edit post

          


Eva Aga Salea adalah ungkapan terhadap lintasan sejarah yang berawal dari peradaban manusia di Tanah Kaili. Walau dituturkan memerlukan waktu yang sangat panjang, namun terasa apa yang dituturkan itu hanya bagaikan berlalu seketika, atau Eva Aga Salea. Untuk lebih jelasnya pengertian dan makna dari ungkapan tersebut, silahkan ikuti penjelasannya berikut ini :


.............Bersambung

Labels: 0 comments | edit post